MAKALAH BAHASA INDONESIA

MAKALAH BAHASA INDONESIA “ROKOK ELEKTRIK, BAHAYA ATAU TIDAK?”

EMERALDA KEZIA BEATRICE SINGAL 11161024 BAHASA INDONESIA STSRD VISI YOGYAKARTA

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyusun Tugas UAS Bahasa Indonesia ini dengan baik dan tepat waktu. Seperti yang telah kita ketahui “Pendidikan Karakter” itu sangat penting bagi anak bangsa dari mulai dini. Semua akan dibahas pada makalah ini kenapa Pendidikan Karakter itu sangat dibutuhkan dan layak dijadikan sebagai materi pelajaran. Tugas ini kami buat untuk memberikan penjelasan tentang keberadaan Pendidikan Karakter bagi kemajuan bangsa. Semoga makalah yang kami buat ini dapat membantu menambah wawasan kita menjadi lebih luas lagi. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam menyusun makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan guna kesempurnaan makalah ini.Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dosen mata kuliah Bahasa Indonesia Ibu Retno dan kepada pihak yang telah membantu ikut serta dalam penyelesaian makalah ini. Atas perhatian dan waktunya, kami sampaikan banyak terima kasih.

Yogyakarta, 5 Januari 2018 Penyusun

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Manusia memiliki berbagai macam kebiasaan. Mulai dari berolahraga, membaca, menulis, mengarang,dan sebagainya. Di antara sekian banyak kebiasaan manusia, ada salah satu kebiasaan manusia yang sangat merugikan bagi kesehatan mereka. Anehnya, kebiasaan yang tidak baik ini sering dilakukan oleh masyarakat kita, yakni kebiasaan merokok. Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm ( bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya. Telah banyak riset yang membuktikan bahwa rokok sangat menyebabkan ketergantungan, di samping itu menyebabkan banyak tipe kanker, penyakit jantung, penyakit pernapasan, penyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, dan emfisema. Rokok menjadi kebiasaan bahkan gaya hidup sebagian besar masyarat Indonesia bahkan Internasional. Mereka yang pecandu rokok bisa menghabiskan 1-2 kotak yang rata-rata isinya bisa 10-16 batang rokok, bahkan ada yang bisa menghabiskan sampai 3 kotak rokok. Bisa dibayangkan jika 1 kotak rokok harganya Rp. 10.000 mereka bisa menghabiskan Rp. 20.000 hingga Rp. 30.000 per hari. Kalo satu bulan berapa ya? Merokok sendiri bukanlah hal yang dianggap tabu oleh masyarakat kita, meskipun yang melakukannya adalah anak yang masih duduk di bangku sekolah. Hal ini sangat memprihatinkan, karena sebagaimana kita ketahui bahwa di dalam rokok terdapat banyak zat beracun yang nantinya akan mengganggu kesehatan tubuh kita. Rokok elektronik atau rokok elektrik sedang menjadi fenomena baru di tengah masyarakat Indonesia. Perkembangan teknologi semakin maju, belakangan ini kita tahu bahwa rokok elektronik mulai membanjiri pasar. Produsen mendaulat produknya itu tidak berbau dan lebih sehat ketimbang rokok konvensional. Benarkah? Oke disini kita akan berkenalan lebih dekat dengan rokok elektronik. Rokok elektronik dianggap sebagai alat penolong bagi mereka yang kecanduan rokok supaya berhenti merokok. Alat ini dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman dari produk tembakau biasa. Label “HEALTH” pun terpasang jelas pada kemasannya. Namun hingga kini keberadaannya masih menuai kontroversi dan di sebagian besar negara dianggap sebagai produk yang ilegal dan terlarang. Banyak yang beralih ke rokok elektrik karena menganggap cara merokok seperti ini aman dan lebih trendi, tanpa mengurangi kenikmatan merokok tembakau itu sendiri. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah rokok elektrik aman? Untuk itu dengan dibuatnya makalah ini diharapkan warga masyarakat dapat sadar dan segera meninggalkan atau mengurangi kebiasaan mereka yang tidak baik. Karena bagaimanapun juga dampak rokok bagi kesehatan pelaku (perokok aktif) maupun kesehatan orang yang terkena paparan asap rokok perokok aktif (perokok pasif) sangat besar,karena zat beracun yang terkandung di dalamnya.

1.2 Rumusan Masalah

Agar pembahasan masalah menjadi lebih fokus dan berbobot, di dalam makalah ini akan membahas “Rokok Elektrik”.

1.3 Tujuan Penelitian

Melihat semakin banyaknya jumlah perokok setiap tahunnya, yang nantinya dampak negatifnya akan kita rasakan juga baik cepat ataupun lambat. Sehingga dengan dibuatnya makalah ini masyarakat diharapkan dapat:

a. Mengetahui tentang sejarah rokok elektrik

b. Mengetahui zat racun yang terdapat pada rokok elektronik

c. Mengetahui seberapa besar dampak rokok elektrik bagi kesehatan tubuh

BAB II LANDASAN TEORI

2.1 Sejarah Rokok Elektrik

Rokok Elektronik (Elecronic Nicotine Delivery Systems atau e-Cigarette) adalah sebuah inovasi dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok modern. Rokok elektronik pertama kali dikembangkan pada tahun 2003 oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis Beijing, RRC, yang sekarang dikuasai oleh Golden Dragon Group Ltd Pada tahun 2004, Ruyan mengambil alih proyek untuk mengembangkan teknologi yang muncul. Diserap secara resmi Ruyan SBT Co Ltd dan nama mereka diubah menjadi SBT RUYAN Technology & Development Co, Ltd. Rokok Electronik adalah sebuah alat elektronik yang berbentuk layaknya rokok pada umumnya, dan bila dihisap akan mengeluarkan asap dan rasa yang tidak berbeda dengan rokok biasa. Rokok elektronik diklaim sebagai rokok yang lebih sehat dan ramah lingkungan daripada rokok biasa dan tidak menimbulkan bau dan asap. Selain itu, rokok elektronik lebih hemat daripada rokok biasa karena bisa diisi ulang. Bentuknya ENDS seperti batang rokok biasa. Namun tidak membakar tembakau, seperti produk rokok konvensional. Rokok ini membakar cairan menggunakan baterai dan uapnya masuk ke paru-paru pemakai. Produk itu dipasarkan dengan banyak nama, di antaranya rokok elektronik, ecigarro, electro-smoke, green-cig, dan smartsmoker. Rokok elektronik dianggap sebagai alat penolong bagi mereka yang kecanduan rokok supaya berhenti merokok. Alat ini dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman dari produk tembakau biasa. Label "HEALTH" pun terpasang jelas pada kemasannya. Namun hingga kini keberadaannya masih menuai kontroversi dan di sebagian besar negara dianggap sebagai produk yang ilegal dan terlarang.

2.2 Analisis

Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat , FDA pada Mei 2009 lalu melakukan analisis terhadap rokok tersebut dan menguji kandungan e-cigarette dari dua perusahaan. Hasilnya adalah ditemukan adanya kandungan dietilen glikol dan nitrosamin yang spesifik dalam tembakau. Studi FDA juga menunjukkan ketidakkonsistenan kadar nikotin dalam wadah dengan label yang sama. Bahkan, dalam wadah ENDS berlabel tidak mengandung nikotin masih ditemukan nikotin. "The World Health Organization" (WHO) pada September 2008 telah menyatakan bahwa mereka tidak menyetujui dan tidak mendukung rokok elektronik dikonsumsi sebagai alat untuk berhenti merokok. Pada 6-7 Mei 2010 lalu, WHO kembali mengadakan pertemuan membahas mengenai peraturan terkait keselamatan ENDS dan menyatakan bahwa produk tersebut belum melalui pengujian yang cukup untuk menentukan apakah aman dikonsumsi. Atas pertimbangan itu, maka Badan POM menyarankan agar produk tersebut dilarang beredar, dan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi produk alternatif rokok tersebut. Menurut Craig Youngblood, presiden perusahaan pembuat rokok elektrik InLife, produk buatannya lebih aman daripada rokok tembakau. Dia juga menyatakan rokok elektrik bebas polusi dan tidak berbau karena mengeluarkan uap, bukan asap. Namun, Norman Edelman, kepala medis dari American Lung Association mengatakan bahwa pernyataan bahwa rokok elektrik lebih aman belum cukup valid karena efek jangka panjang rokok elektrik belum diuji secara klinis. Para peneliti di University of South California menemukan bahwa rokok elektrik mengandung beberapa logam beracun lebih tinggi ketimbang rokok biasa. Sebagian instansi internasional dan nasional turut memberikan tanggapan mengenai tingkat keamanan dan peredaran rokok elektrik antara lain yaitu :

a. World Health Organization (WHO)

WHO merilis sebuah laporan berisi anjuran untuk tidak menggunakan rokok elektrik di dalam ruangan karena produk ini bisa mengeluarkan racun seperti rokok biasa. Meski tidak mengeluarkan asap, uap rokok elektrik yang mengandung zat kimia berbahaya juga dapat menimbulkan polusi udara. WHO juga menganjurkan untuk tidak menjual rokok elektrik kepada orang-orang di bawah usia 18 tahun.

b. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

Begitu pula di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik yang beredar di pasaran adalah produk ilegal dan belum terbukti keamanannya. Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine. Senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker.

2.3 Kandungan Rokok Elektrik

Rokok elektrik atau biasa juga disebut dengan sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS) adalah alat penguap bertenaga baterai yang dapat menimbulkan sensasi seperti merokok tembakau. Tampilannya pun ada yang menyerupai rokok dan ada pula yang didesain berbeda. Rokok elektrik pertama kali dipatenkan oleh apoteker asal Tiongkok, Hon Lik, pada tahun 2003. Kemudian dipasarkan di Tiongkok pada tahun 2004 melalui perusahaan Golden Dragon Holdings (kini bernama Ruyan).

Di dalam rokok elektrik terdapat tabung berisi larutan cair yang bisa diisi ulang. Larutan ini mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin, dan perasa. Larutan ini dipanaskan, kemudian muncul uap selayaknya asap. Sebagian perusahaan menjual cairan perasa tertentu. Antara lain perasa mentol/mint, karamel, buah-buahan, kopi, atau cokelat.

a. Nikotin

Nikotin merupakan zat yang terdapat pada daun tembakau. Nikotin berfungsi sebagai obat perangsang dan memberikan efek candu. Itulah sebabnya banyak perokok yang susah untuk berhenti merokok.

b. Propilen glikol

Propilen glikol merupakan cairan senyawa organik yang tidak berbau dan tidak berwarna, namun memiliki rasa agak manis. FDA atau Lembaga Pengawas Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat telah menyatakan bahwa senyawa ini aman jika digunakan dalam kadar rendah.

c. Gliserin

Gliserin adalah cairan kental tidak berbau dan tidak berwarna. Zat ini sering digunakan pada perpaduan formulasi farmasi. Cairan manis yang dianggap tidak beracun ini sering pula dipakai oleh industri makanan. Gliserin berfungsi sebagai pengantar rasa dan nikotin dalam penggunaan rokok elektronik.

Hingga kini status keamanan rokok elektrik terutama yang dampak jangka panjangnya masih diperbincangkan karena klaim dari produsen belum sepenuhnya terbukti. Beberapa penelitian menemukan bahwa rokok elektrik dapat memicu inflamasi dalam tubuh, infeksi paru-paru dan meningkatkan risiko asma, stroke serta penyakit jantung.

d. Perasa

Goniewicz menjelaskan, ada ratusan rasa pada cairan rokok elektik, seperti ceri, cheese cake, kayu manis, dan tembakau. Banyak zat perasa ini yang juga digunakan pada makanan. Sulit untuk mendata semua bahan kimia perasa, namun salah satunya bernama 'Diacetyl', umum digunakan untuk menambah rasa pada popcorn. Zat tersebut dikaitkan dengan penyakit paru-paru yang mematikan jika dihirup. Zat kimia lainnya yang menambah rasa seperti Butter (mentega) juga berbahaya.

2.4 Prinsip Kerja Rokok Elektrik

Prinsip kerja rokok elekrik tentu saja akan menjadi pertanyaan dari beberapa anda. Bagaimana tidak, sebagaimana yang telah anda ketahui, lihat dan perhatikan adalah rokok ini tidak membutuhkan korek untuk menyalakannya ketika anda ingin merokok. Sungguh hal diluar pikiran anda bukan, karena sebagaimana banyaknya dari berbagai jenis dari produk tembakau ini pastilah membutuhkan yang namanya api untuk menyalakannya. Ini adalah merupakan jenis yang sangat baru sekali beredar di pasaran dimana dengan adanya produk ini maka akan mengurangi yang namanya asap dan juga mengurangi akan dampak - dampak yang diberikan dari kebanyakan rokok - rokok yang biasanya. Dan untuk anda ketahui, produk keluaran terbaru ini hanyalah memiliki kandungan propylene glycol dan juga nikotin. Sebagai masukan untuk pengetahuan anda anda mengenai dari prinsip kerja rokok elektrik. Yaitu yang pertama adalah seperti hal nya barang - barang elekronik lainnya, produk ini membutuhkan baterai yang dapat diisi ulang dan tentu saja dengan ukuran dari baterai yang cukup kecil atau mini sekali mengikuti dari ukuran bentuk dari punting produk ini. Yang kedua adalah memiliki tempat untuk menaruh atau menyimpan dari propylene glycol dan juga air yang disebut dengan cartridge. Bagi anda yang memiliki kebiasaan untuk merokok maka salah satu dari produk ini bisa pula dapat anda coba dan rasakan apa saja perbandingannya

Komentar